Mengurus KTP di Pemalang Susah?

 Pemalang merupakan sebuah kabupaten di provinsi Jawa Tengah yang berbatasan dengan Kabupaten Tegal di sebelah baratnya dan di sebelah timurnya berbatasan  dengan Kabupaten Pekalongan serta di selatan berbatasan dengan Kab. Purbalingga dan Kab. Banjarnegara Pemalang merupakan kabupaten yang berada di jalur pantura (pantai utara pulau Jawa). 

Kantor Disdukcapil Pemalang

Saya mengurus KTP Pemalang karena pernikahan dengan orang Pemalang. Saya pindah dari Kabupaten Bandung Jawa Barat ke Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. Saya rela pindah mengikuti alamat istri karena pertimbangan mengurus segala bentuk surat keterangan dan identitas sangat dekat dengan tempat tinggal bisa dikatakan tempat tinggal istri berada di kotanya. Sedangkan di Kab. Bandung sendiri walaupun saya suka dengan suasana sejuknya berbeda dengan Pemalang yang panas tetapi jarak mengurus identitas seperti KK, KTP dll. harus menempuh jarak yang tidak dekat hhe. Disdukcapil Kab. Bandung berada di Soreang sedangkan tempat tinggal saya berada di timur Kab. Bandung dan pastinya akan melewati kota Bandung yang selalu mengalami kemacetan di tengah kota.

Sejak menikah pada tahun 2019. KTP saya sampai tahun Desember 2023 ini masih ber-KTP Bandung dan masih berstatus belum nikah hhe. Pembuatan KTP Bandung tersebut dibuat pada tahun 2016 lalu. Saya memantapkan untuk mengikuti alamat istri di Pemalang setelah menikah. Menikah antar provinsi memang harus lebih ekstra sibuk saat mengurusnya dan harus lebih teliti dalam melengkapi berkas karena bila ada kekurangan maka siap-siap bolak balik yang tentunya menguras waktu dan biaya serta tenaga. 

Untuk KK (kartu keluarga) sudah dibuat setelah lahiran anak pertama. Sekarang KK asli hanya selembar kertas HVS berwarna putih dan memiliki barcode yang dikeluarkan oleh disdukcapil kota Pemalang. Sebelumnya KK asli terbuat dari kertas berwarna dengan ketebalan yang lebih dibanding kertas HVS. Mungkin pembuatan KK terbuat dari kertas hitam putih tersebut untuk menghemat biaya kertas berwarna. KK tersebut lebih banyak dikeluarkan hampir setiap tahun dikeluarkan kepada seluruh kepala keluarga pada KK. Jadi dengan mengganti ke kertas HVS tersebut bisa menghemat biaya dari kertas itu sendiri (sok tahu saya). 

Nah, Desember 2023 ini istri dan saya ingin mengurus update/pembaharuan KTP dari status belum kawin menjadi kawin. Sebetulnya senang juga sih status di KTP belum kawin hhe orang akan mengira saya masih single tapi nanti bisa jadi masalah kalau saya orang tidak baik akan disalahgunakan dengan status ini. Bisa-bisa nikah lagi huft (canda yak). 

KTP saya masih KTP Bandung sedangkan KTP istri yaitu KTP Pemalang tetapi berlakunya sampai 2017 lalu. Istri saya ini malas mengurus juga ya sampai expired 2017 padahal bisa cepat mengganti secara disdukcapil dekat dengan tempat tinggal hhe. Saya yang ber-KTP Kab. Bandung dan istri ber-KTP masa berlaku pada 2017 lalu langsung mengurus di disdukcapil kab. Pemalang pada bulan Desember 2023 ini. 

Mengurus update KTP ini yang perlu dipersiapkan yaitu 

- FC Kartu Keluarga, 

- FC KTP suami istri yang lama dan 

- KTP asli untuk nanti ditukarkan dengan yang baru. 

Masuk ke kantor disdukcapil nanti di depan ada sekuriti dan petugas di meja depan kita bisa menyampaikan maksud kita. Saya bilang ke petugas hendak mengupdate KTP suami istri menjadi sudah menikah. Petugas langsung menstraples KK, KTP suami Istri dan diberi kode antrian. Setelah itu kita menunggu panggilan yang antrian kita ada di papan depan apa sedang di urutan atau sudah sampai mana panggilan tersebut.

berkas di depan pintu masuk

Dapat secarik kertas untuk ditukar nanti

No antrian saya yang distraples dengan FC KK dan FC KTP dipanggil lalu ke loket depan dan menyerahkan berkas tersebut. Setelah diproses saya diberi secarik kertas dan diminta untuk kembali ke sini pada pukul setengah sebelas. Setelah pukul setengah sebelas saya kembali ke loket yang ada di sebelahnya yaitu loket finishing atau loket akhir dan menyerahkan secarik kertas tersebut dan diminta menunggu panggilan tanpa panggilan robot tapi petugas langsung yang memanggil. Beberapa menit kemudian saya dipanggil oleh petugas perempuan dan diberikan 2 KTP istri dan saya yeayyy akhirnya jadi.. Lalu saya tukar dengan KTP lama istri dan saya.

Demikian pengalaman mengupdate KTP setelah menikah menjadikan status sudah KAWIN semoga bermanfaat. Ouh iya, saat kepengurusan ini tidak boleh membawa anak ya baik bayi maupun anak SD. Para petugas ingin khusus' kali ya hhe. Istri dan anak saya ditinggal di luar tetapi tenang di luar ada tempat menyusui, tempat bermain anak walau sudah kurang terawat ya tapi yang penting tidak kena cuaca panas saja ya hhe. 


Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Mengurus KTP di Pemalang Susah? "

Posting Komentar